Waktu Shalat Isya'
Pelajaran Fiqih
Shalat Isya Awal waktunya adalah saat berakhirnya waktu maghrib yang ditandai dengan tenggelamnya syafaq merah dan akhir waktunya adalah ketika pertengahan malam.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah- shallallahu ‘alaihi wasallam mengakhirkan / menunda shalat Isya` hingga tengah malam, kemudian beliau keluar dan melakukan shalat. Lantas beliau bersabda,"Seaungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.". (HR. Muslim)
Dari Abi Bazrah Al-Aslami berkata,”Dan Rasulullah suka menunda shalat Isya’, tidak suka tidur sebelumnya dan tidak suka mengobrol sesudahnya. (HR. Muttafaq ‘alaihi)
Dan waktu Isya’ kadang-kadang, bila beliau shallallahu 'alaihi wasallam melihat mereka (para shahabat) telah berkumpul, maka dipercepat. Namun bila beliau melihat mereka berlambat-lambat, maka beliau undurkan. (HR. Bukhari Muslim)
Ada pendapat yang menjelaskan waktu isya berakhir pada fajar shadiq, mereka berpendapat dengan hadits berikut:
Dari Abi Qatadah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun
tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya". (HR. Muslim)
Maka kesimpulan yang diambil mereka berdasarkan hadits ini tidaklah tepat, menyalahi jumhur dan tidak mendekati dalil.
Pendapat yang benar bisa disimpulkan
[1] Ulama 4 madzhab sepakat bahwa mereka yang shalat isya’ setelah pertengahan malam statusnya ada’ (mengerjakan shalat pada waktunya), dan bukan qadha’ (mengerjakan shalat di luar waktu).
[2] Ulama 4 madzhab sepakat bahwa shalat isya’ setelah pertengahan malam, shalatnya sah.
[3] Mereka berbeda pendapat mengenai status orang yang shalat isya setelah pertegahan malam. Ada yang menyebut itu waktu dharurat, sehingga berlaku dalam kondisi darurat. Ada yang menyebut waktu jawaz (toleransi), sehingga berlaku untuk yang punya udzur. dan ada yang menyebut boleh namun makruh, serta ada yang membolehkan tanpa makruh. Yang terkuat dibolehkan bagi yang udzur, ketiduran atau lupa.
Wallahu A'lam
In syaa Allah dilanjutkan ke bahasan waktu-waktu yang dilarang shalat.
Baarakallahu fiikum
Komentar
Posting Komentar