Naik haji ke Baitullah (rumah Allah)
๐ Syarah Ushulul Iman
๐
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata", maknanya: menyembah Allah ๐ dengan melakukan perjalanan menuju Bait al Haram (Rumah suci) untuk melaksanakan manasik haji. Diantara hikmahnya adalah: melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan harta dan jiwa agar tetap taat kepada Allah ๐.
Oleh karena itu haji merupakan salah satu bentuk jihad fi sabilillah.
1) Ta’rif Haji. Haji menurut bahasa Arab: ialah Qasad untuk menuju ke suatu tempat. Dikatakan: Fulan telah haji ke arah kami yakni dia telah datang menuju kepada kami dan mendatangi kami.
Haji menurut syara’ pula ialah: Qasad menuju ke Makkah untuk melakukan amalan nusuk (ibadat haji) dengan sifat-sifat yang tertentu, pada waktu yang telah ditentukan, dengan menurut syarat-syarat yang tertentu.
Dalilnya:
“Dan Allah mewajibkan manusia mengerjakan ibadat haji dengan mengunjungi Baitullah, iaitu bagi sesiapa yang mampu dan berkuasa sampai kepadanya dan siapa yang kufur maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari sekalian makhluk”. (Aali ‘Imran: 97).
In Syaa Allah dilanjutkan, Baarakallahu fiikum
๐ Disalin dan ditambahkan dari Pilar-pilar Islam
Komentar
Posting Komentar